Guna memastikan produk makanan minuman aman dikonsumsi saat lebaran, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember menggelar sidak di beberapa titik pusat perbelanjaan sekitar pasar Tanjung Jember pada Selasa (2/4/24) siang.
Bersama instansi terkait lainnya seperti BPOM, Disperindag, MUI, bahkan pihak Kepolisian, Dinkes mengecek kelayakan makanan dan minuman di deretan toko di Jalan Samanhudi.
Sekretaris Dinkes Jember, dr Koeshar Yudyarto menuturkan, dari sidak ini ditemukan beberapa makanan yang tidak layak edar seperti tidak ada label produksi. Karena dengan label tersebut berisi informasi mulai berat bersih, komposisi, hingga tanggal kadaluarsanya.
Juga ada beberapa kemasan yang terkoyak dan atau tidak rapat serta ruang penyimpanan yang tidak standar. Tempat penyimpanan barang yang tidak standar, hanya dialasi kardus yang bersentuhan langsung dengan lantai.
Petugas juga menemukan makanan yang sudah kadaluarsa bercampur di tumpukan makanan yang belum masuk masa kadaluarsa.
Lebih lanjut, kata Koeshar, pihaknya menyarankan pemilik toko agar lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima barang. Serta memilih produk yang sudah tidak layak edar.
Koeshar menambahkan, dari hasil sidak pasar pemantauan makanan dan minuman ini, kepada pemilik toko hanya diberi pembinaan dan diminta untuk lebih memperhatikan kelayakan barang-barang yang akan dijual.
Untuk saat ini tidak ada penindakan atau penyitaan terhadap sejumlah barang yang tidak memenuhi ketentuan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.