Sebanyak 54 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Jember membutuhkan perlakuan khusus, seperti harus digendong oleh pendamping haji. Mereka harus digendong pendamping saat mengalami kesulitan naik atau turun bus.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Jember, Nur Sholeh, Senin (13/5/24) menyampaikan, jemaah yang membutuhkan perlakuan khusus tersebut merupakan jemaah pengguna kursi roda. Sedangkan pendampingan dari pihak keluarga, sejauh ini hanya tiga orang yang mengajukan.
Sementara, lanjut Nur Sholeh, jemaah dengan Resiko Tinggi (Risti) berjumlah 60 orang. Mereka menderita beberapa penyakit bawaan seperti sakit jantung, hipertensi, dan diabetes.
Khusus jemaah Risti nanti ada perlakuan khusus. Tim kesehatan melakukan visitasi sebanyak dua kali dalam sehari, pagi dan sore ke kamar-kamar jemaah. Bila dirasa membutuhkan perawatan lebih intensif, seperti infus akan dibawa ke klinik satelit yang disiapkan petugas medis Indonesia secara khusus satu ruangan di setiap hotel.
Dan bila harus dirujuk lagi, maka akan dibawa ke Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Tahun ini jemaah paling tua berusia 94 tahun ada dua orang, mereka adalah Bonai dari Kencong dan Solihudin warga Sukorambi. Sedangkan jemaah paling muda berusia 18 tahun, masing-masing adalah Mohammad Abdul Mufid warga Sukowono dan Muhammad Naufal Firdaus warga Sumberjambe.
Sementara, Jemaah lunas yang mengajukan penundaan sebanyak 34 orang dengan berbagai sebab, seperti sakit atau ada pihak keluarga yang sedang sakit. Sedangkan jemaah cadangan lunas yang siap berangkat sewaktu-waktu berjumlah 59 orang.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.