Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember (Kadinsos) Akhmad Helmi Luqman mengungkapkan meningkatknya jumlah penduduk miskin di Jember pada 2023 dipengaruhi oleh naiknya standar garis kemiskinan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Saat dihubungi K-Radio, Jumat (26/4/24) Kadinsos Jember Akhmad Helmi Luqman menjelaskan standar garis kemiskinan pada tahun sebelumnya merujuk pada pengeluaran perkapita sebesar Rp400.000 per bulan. Kemudian oleh Pemerintah Pusat batas garis kemiskinan meningkat menjadi Rp441.000 untuk pengeluaran perkapita perbulannya. Sehingga penduduk yang sebelumnya tidak masuk kategori miskin, ditahun 2023 terdata sebagai penduduk miskin.
Menurut Helmi, saat ini di Jember lebih banyak kemiskinan diusia produktif, rata-rata lantaran mereka masih belum memiliki pekerjaan. Sementara kemiskinan diusia non produktif jumlahnya tak sampai 1% dari total penduduk miskin di Jember.
Helmi melanjutkan kantong kantong kemiskinan yang cukup besar di Jember ada di Kecamatan Sumberbaru untuk wilayah Barat dan Utara di kecamatan Sumberjambe.
Diberitakan, sebelumnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik jumlah penduduk miskin di Jember pada 2023 mencapai 236,46 Ribu Jiwa atau meningkat 3,73 Ribu Jiwa dari tahun 2022.(dn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.