Dalam Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama DPRD Jember, KPK berpesan agar legislatif turut mengawasi potensi jual beli jabatan di lingkup Pemkab Jember.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah 3 KPK RI, Wahyudi Narso, Kamis (30/5/24) mengatakan, hal itu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkup Kabupaten Jember.
Ia lantas mencontohkan, jangan sampai pejabat kedinasan tertentu atau camat diisi oleh orang dengan latar belakang pendidikan yang tidak linier. Karena bila tidak sesuai dengan bidangnya, maka jalannya roda pemerintahan tidak akan optimal.
Wahyudi menyebut di beberapa daerah untuk menjadi kepala dinas bahkan harus membayar sejumlah uang serta perlu dukungan partai. Namun kemudian berujung pada kinerja yang buruk.
Oleh karenanya, legislatif harus mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan pola karir untuk mengisi jabatan tertentu. Sehingga orang yang ditempatkan adalah mereka yang tepat sesuai disiplin keilmuannya.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.