Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut potensi korupsi yang terjadi jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) bisa terjadi dimana saja yang terkait dengan anggaran.
Hal itu dikatakan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah 3 KPK RI, Wahyudi Narso seusai Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama DPRD Kabupaten Jember, Kamis (30/5/24).
Ditanya lebih lanjut mengenai potensi bagi-bagi bansos jelang Pilkada, dirinya enggan berkomentar banyak lantaran bukan wewenangnya untuk melarang atau memperbolehkan.
Akan tetapi secara prinsip, bagi KPK, terkait bansos ataupun hibah yang terpenting haruslah tepat sasaran. Jangan sampai penerima bantuan menerima bantuan dobel-dobel atau ada penerima fiktif.
Lebih lanjut, kata Wahyudi, bila terdapat pelanggaran-pelanggaran dalam Pilkada maka merupakan wewenang Bawaslu untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.