Dinas Perhubungan kabupaten Jember berencana memberlakukan uji coba pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang di wilayah dari Barat memasuki kota Jember.
Kadishub Jember, Agus Wijaya mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengurai kepadatan penggunaan jalan pada saat jam sibuk sekolah dan jam kantor.
Uji coba rencananya dimulai pada 13 Mei 2024. Pembatasan dilakukan pada pagi pukul 06.00 sampai dengan 09.00 WiB. Kemudian untuk sore hari pukul 15.00 sampai 18.00 WIB.
Jalur pembatasan mulai dari sepanjang simpang tiga Kaliputih-Rambipuji sampai dengan simpang empat traffic light Mangli. Kendaraan angkutan barang atau roda enam ke atas dapat melintasi jalur alternatif lain diluar jalur tersebut.
Seperti melalui Pecoro-Balung-Wuluhan, Ajung-Pakem untuk arah menuju Banyuwangi. Sementara untuk masuk kota Jember, angkutan dapat ditukar dengan kendaraan ukuran lebih kecil.
Dalam uji coba tersebut, Dishub akan menempatkan beberapa petugas untuk membantu mengatur jalannya lalu lintas. Pamflet dan brosur pemberitahuan telah disebarkan kepada angkutan maupun pemilik usaha angkutan barang.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.