RUSAK GERBANG DPRD, DEWAN SAYANGKAN AKSI DEMO GMNI

RUSAK GERBANG DPRD, DEWAN SAYANGKAN AKSI DEMO GMNI

RUSAK GERBANG DPRD, DEWAN SAYANGKAN AKSI DEMO GMNI

Aksi demonstrasi GMNI Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Jumat (31/5/24) sore mengakibatkan rusaknya aset negara gerbang DPRD Jember. Aksi tersebut dianggap tidak etis terlebih dilakukan oleh aktivitas mahasiswa yang dinilai memiliki pola pikir rasional.

Ketua DPRD Kabupaten Jember, Itqon Syauqi mengatakan, penyampaian pendapat baik dengan lisan maupun tulisan berserikat dan berkumpul memang dilindungi undang-undang.

Hanya saja, dalam penyampaian aspirasi apalagi di tengah keterbukaan informasi publik seperti sekarang, setiap tindakan dikontrol oleh sorotan media, intelijen polisi dan sekretariat DPRD. Seharusnya penyampaian aspirasi tidak kontraproduktif.

Ia merasa prihatin dalam era keterbukaan seperti ini masih ada penyampaian aspirasi yang kontraproduktif atau cenderung anarkis dengan merusak fasilitas publik.

Baginya, pagar DPRD adalah aset negara, bukan milik anggota dewan secara pribadi. Artinya kalau sampai merusak fasilitas milik negara maka merugikan negara dan itu dibeli dari pajak rakyat, yang rugi rakyat juga.

Selama ini DPRD sangat terbuka dengan penyampaian aspirasi apapun. Itqon menggarisbawahi, yang terpenting itu aspirasi tersampaikan. Bisa melalui perwakilan kalaupun tidak semua massa dapat masuk karena keterbatasan tempat.

Hal senada diungkapkan Tabroni, Ketua Komisi A DPRD yang juga mantan aktivis GMNI. Menurutnya, penyampaian aspirasi terlebih dilakukan oleh aktivis mahasiswa yang dianggap kaum intelektual, tidak boleh melakukan perusakan-perusakan fasilitas publik.

Aksi demo mahasiswa, menurutnya, harus lebih baik dari aksi demo elemen lainnya, seperti petani atau buruh. Tabroni menegaskan tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak sesuai kaidah, apalagi itu dilakukan dengan sengaja.

Massa aksi memaksa ingin masuk halaman kantor dewan yang telah dipenuhi kendaraan. Petugas kepolisian dan Satpol PP menghalangi massa yang ingin memasuki halaman kantor DPRD.

Pasalnya di saat yang bersamaan sedang dilakukan rapat Paripurna, sehingga halaman kantor dewan tidak dimungkinkan ditempati masa unjuk rasa. Meski demikian, DPRD tetap menerima perwakilan masa untuk menyampaikan aspirasinya.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B