Dari total 248 kebutuhan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Jember, Bawaslu gagal melantik empat orang dari empat desa dan kelurahan.
Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, Selasa (4/6/24) menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait permasalahan tersebut.
Berdasarkan arahan dari Bawaslu provinsi, secepatnya paling tidak pertengahan bulan Juni ini kekosongan harus sudah diisi. Bawaslu segera merekrut dan melantik PKD untuk mengisi kekosongan.
Sanda menjelaskan, empat orang tersebut sebelumnya tidak menghadiri tes wawancara yang dilakukan oleh Panwascam karena berbagai alasan.
Desa atau kelurahan yang belum memiliki PKD yakni Desa Mayangan dan Menampu Kecamatan Gumukmas, Desa Cakru Kecamatan Kencong, dan Kelurahan Kebonagung Kecamatan Kaliwates.
Bawaslu harus menyiapkan personilnya untuk mengawal tahapan pilkada. Tahapan yang sedang berjalan, ialah verifikasi administrasi calon perseorangan. Kalau dinyatakan lolos, maka dilanjutkan verifikasi faktual.
Selain itu tahapan terdekat lainnya yang perlu pengawasan adalah pemutakhiran data pemilih untuk pilkada serentak 2024.
Sebelumnya, Bawaslu Jember telah melantik 244 Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan/Desa yang akan bertugas dalam pilkada serentak 2024, pada Minggu (2/6/24).(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.