SERAPAN PUPUK SUBSIDI JEMBER RENDAH, INI PENYEBABNYA

SERAPAN PUPUK SUBSIDI JEMBER RENDAH, INI PENYEBABNYA

SERAPAN PUPUK SUBSIDI JEMBER RENDAH, INI PENYEBABNYA

Meski pemerintah telah melakukan penambahan alokasi pupuk subsidi bagi petani, nyatanya serapan pupuk di Jember masih rendah. Hal itu disebabkan pola distribusi yang rumit bagi petani.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Jember, Jupriono Selasa (4/6/24) mengatakan, penambahan kuota pupuk subsidi jenis Urea di Jember dari sebelumnya sekitar 37.000 ton menjadi 63.200 ton. Sedangkan pupuk jenis NPK dari 24.200 ribu ton menjadi 51.800 ton.

Serapan pupuk subsidi jenis Urea dari jumlah alokasi baru, hanya mencapai 29 persen atau sekitar 8.500 ton. Sedangkan jenis NPK serapannya 10.700 ton atau baru 22 persen.

Pemkab menarget hingga akhir bulan Juni serapan bisa mencapai setidaknya 50 persen dari total kuota alokasi pupuk. Langkahnya, dengan melakukan penyesuaian RDKK dengan kuota baru, baik dosisnya maupun petani yang belum masuk RDKK.

Jupriono menyampaikan, untuk RDKK akan segera diselesaikan Dinas TPHP minggu ini. Sedangkan yang menjadi kendala dari sisi petani adalah adanya peralihan sistem baru mengharuskan serba digital berbasis aplikasi.

Sementara, menurut Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jatim, Jumantoro, momentum penambahan alokasi pupuk subsidi kurang tepat. Bila dilakukan sejak awal tahun serapannya akan maksimal.

Jumantoro menjelaskan, keinginan petani itu sederhana. Datang ke kios membeli pupuk dan mendapatkan pupuk. Petani banyak yang tidak mengerti bila dihadapkan dengan sistem yang rumit menggunakan aplikasi. Pemerintah seharusnya tahu hal itu dan menyesuaikan dengan kondisi petani.

Sementara kondisi data penerima juga belum akurat. Sehingga meski kuota pupuk melimpah petani masih kesulitan untuk mengaksesnya.

Belum lagi, menurut Jumantoro perbedaan musim tanam dengan tahun anggaran pemerintah. Musim tanam pertama petani dihitung lebih awal sejak November hingga Februari. Sedangkan tahun anggaran selalu di awal tahun. Pemerintah perlu memperhatikan kapan petani butuh pupuk dengan tahun anggaran.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B