Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Jember mencatat penurunan makanan tidak layak edar di bulan suci Ramadan tahun 2021. Dari 47 temuan, Loka POM Jember menemukan 7 pangan tanpa izin edar.
Kepala Loka POM Jember, Any Koosbudiwati, Jumat (30/4/2021) menjelaskan, selama bulan ini, pihaknya telah mengambil sampel dari 388 item. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sebanyak 28 produk pangan dengan kemasan rusak dan 12 produk kadaluarsa. Selain itu, terdapat 7 produk pangan tanpa izin edar.
Any mengatakan, temuan Loka POM Jember tahun ini menurun, dibandingkan Ramadan tahun lalu. Hal itu dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti stok yang menurun. Hal ini dipengaruhi karena turunnya daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang membuat produsen maupun distributor mengurangi stok produknya. Faktor kedua yakni meningkatnya kesadaran masyarakat. Gencarnya sosialisasi membuat konsumen maupun produsen menjadi lebih selektif dan memperhatikan keamanan produk pangan.
Faktor terakhir menurut Any adalah maraknya online shopping di e-commerce. Saat ini banyak masyarakat yang memilih membeli produk-produk dari e-commerce. Pihak POM pun melakukan pengawasan terhadap produk yang dijual di e-commerce. Jika tidak layak edar, maka akan langsung di take down.
Any mengimbau masyarakat agar selalu menjadi konsumen yang cerdas, dengan hanya membeli produk pangan yang telah terdaftar di BPOM. Serta melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa).(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.