Kasus kematian hewan peliharaan anjing ras jenis maltese di Jember yang viral di media sosial menjadi perhatian beberapa pihak. Salah satunya Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jember.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat DKPP Jember, Elok Kristanti, Selasa (16/4/24) menyayangkan peristiwa kekerasan terhadap hewan peliharaan anjing jenis maltese yang mengakibatkan kematian.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena bertentangan sekali dengan tindakan kesejahteraan hewan. Selayaknya peliharaan tidak perlu mendapat perlakuan seperti itu.
Terlebih anjing tersebut sengaja dibawa oleh pemiliknya karena tidak rela meninggalkan hewan kesayangannya tersebut di rumah penitipan hewan saat pulang ke rumah saudaranya di Jember.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Elok menghimbau kepada pemilik hewan peliharaan agar peliharaannya tidak terlepas dari pengawasan. Kemudian penanganan peristiwa penganiayaan tersebut menjadi kewenangan pihak berwajib untuk diselesaikan.
Sementara, menurut dokter hewan Muhammad Jundi, setelah dilakukan visum luar pada tubuh anjing bernama Viki tersebut, diduga kematian akibat trauma yang disebabkan benturan benda tumpul pada bagian kepala yang cukup keras.
Sehingga ada retakan atau patah tulang yang mengakibatkan pendarahan dari dalam. Sedangkan luka lain tidak ditemukan pada tubuh anjing.
Sebelumnya, terlihat dalam rekaman cctv peristiwa kekerasan pada hewan peliharaan terjadi di Jember. Kejadian tersebut melibatkan empat remaja. Pemilik anjing telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib untuk mendapat penyelesaian secara hukum.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.