Pemerintah Kabupaten Jember berencana kembali memberlakukan sistem parkir berlangganan, sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, Jumat (14/8/26) mengatakan, kebijakan parkir berlangganan sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah. Pihaknya juga sudah menerima surat dari Bupati terkait rencana tersebut.
Rencana penerapannya kembali kini tengah berproses, menyusul usulan dari Dinas Perhubungan dan rekomendasi dari Bapenda Provinsi Jawa Timur.
Menurut Halim, sejumlah ruas jalan yang nantinya menerapkan parkir berlangganan akan diatur secara teknis oleh Dinas Perhubungan bersama Bapenda Provinsi.
Ia menyebut, penerapan sistem tersebut diproyeksikan mampu meningkatkan pendapatan daerah hingga sekitar Rp23 miliar. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan penerimaan dari sistem parkir manual yang selama ini hanya berkisar Rp1,5 miliar.
Halim menjelaskan, parkir berlangganan baru dapat diterapkan secara efektif setelah seluruh proses administrasi dan persetujuan dari Bapenda Provinsi selesai. DPRD Jember saat ini juga tengah memproses surat rekomendasi yang menjadi bagian dari tahapan tersebut.
Ia berharap, seluruh proses dapat segera rampung sehingga parkir berlangganan bisa mulai diberlakukan pada bulan depan.
Menurutnya, penerapan kembali parkir berlangganan diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan dalam pengelolaan parkir, tetapi juga menjadi sumber tambahan PAD bagi Kabupaten Jember.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.