PENUMPANG PEREMPUAN KA DAOP 9 JEMBER NAIK 9,6 PERSEN, TEMBUS 1,6 JUTA PERJALANAN

PENUMPANG PEREMPUAN KA DAOP 9 JEMBER NAIK 9,6 PERSEN, TEMBUS 1,6 JUTA PERJALANAN

PENUMPANG PEREMPUAN KA DAOP 9 JEMBER NAIK 9,6 PERSEN, TEMBUS 1,6 JUTA PERJALANAN

Jumlah penumpang perempuan yang menggunakan jasa kereta api di wilayah PT KAI Daop 9 Jember terus meningkat. Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, tercatat lebih dari 1,6 juta perjalanan penumpang perempuan atau tumbuh 9,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Sabtu (31/10/2026) menyebutkan, total perjalanan penumpang perempuan mencapai 1.605.615 perjalanan. Angka tersebut meningkat 140.607 perjalanan dibandingkan Januari hingga Oktober 2025 yang tercatat sebanyak 1.465.008 perjalanan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 798.930 merupakan penumpang keberangkatan dan 806.685 lainnya merupakan penumpang kedatangan. Sementara itu, Agustus 2026 menjadi periode dengan mobilitas penumpang perempuan tertinggi, yakni mencapai 176.351 perjalanan.

Cahyo mengatakan, peningkatan tersebut menunjukkan semakin tingginya kepercayaan perempuan terhadap kereta api sebagai transportasi untuk menunjang berbagai aktivitas. Kondisi ini sekaligus mendorong KAI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam memberikan rasa aman dan nyaman selama perjalanan.

Salah satu fasilitas yang disediakan yakni fitur pemilihan tempat duduk melalui aplikasi Access by KAI. Melalui denah kursi yang tersedia, penumpang perempuan bisa memilih tempat duduk berdekatan dengan sesama perempuan. Pilihan tersebut ditandai dengan kode TD berwarna merah muda atau pink.

Selain meningkatkan kenyamanan, KAI juga mempertegas komitmen melindungi penumpang dari segala bentuk pelecehan seksual. Kebijakan tanpa toleransi diterapkan bagi pelaku pelecehan, baik di stasiun maupun di dalam kereta api.

Pelaku yang terbukti melakukan pelecehan dapat dikenai sanksi pemblokiran Nomor Induk Kependudukan atau NIK sehingga tidak bisa membeli tiket kereta api di seluruh wilayah operasional KAI. Penanganan juga dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

KAI mengimbau penumpang yang mengalami maupun menyaksikan tindakan pelecehan seksual agar tidak ragu melapor kepada kondektur, petugas keamanan, atau petugas KAI lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap penumpang dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan tanpa rasa khawatir.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio