DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat Paripurna pengumuman penetapan Paslon bupati-wakil bupati terpilih Pilkada serentak dan pengumuman akhir masa jabatan bupati-wakil bupati hasil Pilkada 2020, Rabu (15/1/25).
Pemimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan mengatakan, DPRD diberikan waktu lima hari kerja setelah mendapat salinan penetapan dari KPU Jember.
Setelah paripurna, DPRD akan berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk dilakukan pengesahan pengangkatan dan pemberhentiannya.
Ketua tim penanganan mewakili Paslon bupati terpilih, Gogot Cahyo Baskoro mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya rapat paripurna ini.
Ia berharap tahapan hingga nanti sampai pelantikan bupati baru dapat berjalan dengan lancar. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari Kemendagri terkait pelaksanaan pelantikan.
Billa mengacu PKPU pelantikan dijadwalkan tanggal 10 Februari 2024. Namun informasinya ada kemungkinan pelantikan dilakukan secara serentak menunggu selesainya sengketa Pilkada dari MK. Sehingga ada kemungkinan pelantikan di bulan Maret.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.