Penanganan gogosan tanah di jalur kereta api antara Stasiun Ledokombo-Sempolan, Kabupaten Jember, selesai dilakukan pada Senin, 2 November 2026. Setelah sempat mengganggu perjalanan sejumlah kereta api, jalur tersebut kini kembali bisa dilalui dengan pembatasan kecepatan maksimal 5 kilometer per jam.
PT KAI Daop 9 Jember menyelesaikan perbaikan di kilometer 10+0/1 pada pukul 10.07 WIB. Setelah pemeriksaan, tanda bahaya atau Semboyan 3 dicabut dan diganti Semboyan 2C sebagai tanda jalur sudah dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas.
Kereta pertama yang melintas di lokasi tersebut adalah KA Logawa relasi Ketapang-Purwokerto pada pukul 11.08 WIB. Meski demikian, petugas masih melakukan pemantauan intensif untuk memastikan keamanan jalur.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyebut keselamatan menjadi prioritas utama dalam penanganan gangguan. KAI juga masih melakukan evaluasi terhadap kondisi prasarana sebelum pembatasan kecepatan dicabut.
Sebelumnya, gangguan tersebut berdampak pada sejumlah perjalanan kereta api. Dua perjalanan KA Pandanwangi relasi Jember-Ketapang dan sebaliknya dibatalkan. Pelanggan terdampak mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen.
Sementara itu, penumpang KA Tawangalun yang tertahan di Stasiun Kalibaru dialihkan menggunakan bus menuju Stasiun Kalisat. Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan rangkaian KA Pandanwangi. Adapun KA Sritanjung sempat ditahan di Stasiun Glenmore, sedangkan KA Logawa menunggu di Stasiun Kalibaru sebelum jalur dinyatakan bisa dilalui.
KAI Daop 9 Jember meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Masyarakat diimbau memantau perkembangan perjalanan melalui aplikasi Access by KAI, Contact Center 121, maupun kanal resmi KAI, karena masih terdapat pembatasan kecepatan di lokasi terdampak.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.