Pemerintah Kabupaten Jember membentuk Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang sebagai langkah serius mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah. Pembentukan satgas ini diumumkan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, pada Sabtu (31/1/26).
Bupati Fawait menegaskan, persoalan banjir tidak bisa dibebankan hanya kepada satu organisasi perangkat daerah. Menurutnya, jika hanya ditangani satu OPD, permasalahan banjir tidak akan pernah tuntas. Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang ini dibentuk dari gabungan beberapa OPD.
Selain untuk penanganan banjir, satgas juga bertugas menyiapkan kebutuhan pembangunan infrastruktur ke depan. Bupati Fawait menegaskan, Pemerintah Kabupaten Jember tidak ingin pembangunan infrastruktur hanya bagus di satu titik, sementara wilayah lainnya tertinggal.
Bupati juga menyoroti penyebab banjir yang berbeda di setiap wilayah. Salah satunya akibat pembangunan perumahan di bantaran sungai. Untuk persoalan ini, Pemkab Jember akan mengambil langkah terukur dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pemkab akan meminta pengembang perumahan untuk melakukan relokasi jika terbukti pembangunan berada di kawasan rawan banjir.
Menurut Bupati Fawait, saat dirinya turun langsung ke sejumlah perumahan terdampak banjir, permasalahan bukan terletak pada air sungai, melainkan pada lokasi perumahan yang dibangun di atas bantaran sungai, sehingga sangat rawan tergenang saat debit air meningkat.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.