SELANGKAH LAGI KANTONGI LISENSI BNSP, LSP UIN KHAS JEMBER SIAP BAWA LULUSAN LEBIH KOMPETITIF

SELANGKAH LAGI KANTONGI LISENSI  BNSP, LSP UIN KHAS JEMBER SIAP BAWA LULUSAN LEBIH KOMPETITIF

SELANGKAH LAGI KANTONGI LISENSI BNSP, LSP UIN KHAS JEMBER SIAP BAWA LULUSAN LEBIH KOMPETITIF

Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP UIN KHAS Jember memasuki tahap akhir menuju perolehan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi, BNSP.


Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan witness atau penyaksian uji kompetensi oleh BNSP, Sabtu (15/8/26) di Gedung Business and Education Center UIN KHAS Jember.


Dalam witness, BNSP mengamati secara langsung proses uji kompetensi untuk memastikan pelaksanaan asesmen telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Komisioner BNSP, Muhammad Nur Hayed, mengatakan LSP tidak boleh hanya berorientasi pada penerbitan sertifikat kompetensi. Keberadaannya harus mampu memastikan mahasiswa memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Menurutnya, asesor memiliki peran penting dalam memastikan proses sertifikasi benar-benar mengukur kemampuan peserta, sehingga sertifikat yang diperoleh dapat menjadi jembatan antara lulusan dan dunia kerja.

Sementara itu, Wakil Rektor I UIN KHAS Jember, Khusna Amal, menegaskan keberadaan LSP merupakan bagian dari upaya kampus meningkatkan mutu lulusan.

Dengan sertifikat kompetensi berstandar nasional, lulusan diharapkan tidak hanya memiliki ijazah dan kualifikasi akademik, tetapi juga bukti kompetensi yang dapat meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja, baik secara nasional maupun global.

Direktur LSP UIN KHAS Jember, Mahmudah, menjelaskan pembentukan LSP telah melewati tujuh tahapan, mulai dari apresiasi dan internalisasi, penyusunan materi uji kompetensi, pelatihan asesor, full assessment, hingga witness.

Saat ini LSP UIN KHAS Jember telah memiliki tujuh skema sertifikasi dan didukung 25 asesor kompetensi. Jumlah skema maupun asesor masih akan dikembangkan agar cakupan sertifikasi dapat menjangkau lebih banyak program studi dan lulusan.

Rangkaian witness meliputi pemeriksaan dokumen, observasi tempat uji kompetensi, pemantauan pelaksanaan asesmen, penyampaian hasil dan rekomendasi, hingga penandatanganan berita acara.

Tahapan ini menjadi pijakan penting bagi UIN KHAS Jember untuk memastikan sistem sertifikasi yang dibangun telah sesuai standar, sekaligus membuka jalan menuju lisensi BNSP.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio