Pemerintah kabupaten jember mendapat alokasi bantuan renovasi sebanyak 1.355 rumah tidak layak huni atau RTLH pada tahun anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, saat menghadiri kegiatan serap aspirasi dalam rangkaian Bunga Desaku di Balai Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Minggu (9/8/26).
Sri Haryati menyebut, kuota nasional program bedah rumah tahun ini meningkat signifikan, dari sekitar 45.000 menjadi 400.000 unit. Bahkan, pemerintah menargetkan sedikitnya satu juta rumah direhabilitasi pada tahun depan.
Untuk mempercepat penyaluran bantuan, Kementerian PKP memberikan relaksasi persyaratan. Warga tidak lagi wajib memiliki sertifikat tanah. Cukup dengan surat keterangan menempati rumah dari kepala desa, dengan ketentuan telah tinggal di rumah tersebut minimal satu tahun.
Kementerian juga berencana mengganti atap rumah berbahan asbes, bekerja sama dengan kementerian kesehatan, untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, relaksasi aturan semakin memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh bantuan.
Gus Fawait juga menyiapkan integrasi program bedah rumah dengan layanan kesehatan homecare. Nantinya, petugas tidak hanya memantau kondisi rumah, tetapi sekaligus memeriksa kesehatan para penghuninya.
Pemkab Jember diminta terus memperbarui data warga penerima bantuan, sehingga peluang penambahan kuota renovasi rumah pada periode berikutnya semakin besar.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.