PANSUS DPRD JEMBER CEK LAHAN HIBAH UNTUK KEJARI, LUAS 2,7 HEKTARE BERPOTENSI BERTAMBAH

PANSUS DPRD JEMBER CEK LAHAN HIBAH UNTUK KEJARI, LUAS 2,7 HEKTARE BERPOTENSI BERTAMBAH

PANSUS DPRD JEMBER CEK LAHAN HIBAH UNTUK KEJARI, LUAS 2,7 HEKTARE BERPOTENSI BERTAMBAH

Rencana hibah aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Jember kepada Kejaksaan Negeri Jember ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan oleh panitia khusus atau Pansus DPRD Jember, Selasa (3/11/26).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian kondisi lahan dengan dokumen dan peta yang menjadi dasar rencana hibah. Lahan yang berada di Kecamatan Patrang itu memiliki luas sekitar 27 ribu meter persegi atau hampir 3 hektare.

Ketua Pansus Hibah Aset Tanah DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo mengatakan, dari hasil pemantauan tidak ditemukan persoalan khusus terkait kondisi lahan. Secara umum, kondisi di lapangan dinilai sesuai dengan gambaran dalam peta.

Meski demikian, Pansus meminta Badan Pertanahan Nasional atau BPN bersama bagian aset Pemkab Jember melakukan pengukuran ulang. Langkah ini diperlukan karena terdapat perbedaan antara denah dan kondisi sebenarnya di lapangan.

Ardi menjelaskan, dalam denah BPN tercantum adanya saluran drainase di area tersebut. Namun, saat dilakukan pengecekan, saluran yang dimaksud tidak ditemukan di lokasi.

Karena itu, pengukuran ulang dinilai penting untuk memastikan batas dan luasan aset secara akurat. Bahkan, hasil pengukuran tersebut dimungkinkan dapat menambah luas lahan yang nantinya dihibahkan kepada Kejari Jember.

Adapun lahan yang direncanakan untuk dihibahkan merupakan aset tanah kosong milik Pemkab Jember dengan status tidak digunakan. Rencana hibah ini sebelumnya disampaikan melalui surat Bupati Jember dan kini masih dalam proses pembahasan serta penelaahan oleh DPRD.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio